31 Jul 2010

KORP KEPANDUAN PUTRI












Korp Kepanduan Putri merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan keputusan konperensi besar IPNU – IPPNU tanggal 28 Oktober 1964 di Pekalongan. Pada awal terbentuknya lembaga ini bernama Corp Brigade Pembangunan wati (CBP-Wati) yang merupakan wadah bagi pemuda dan remaja NU untuk mengokohkan barisan dalam mengimbangi munculnya barisan-barisan yang mengibarkan panji-panji komunis. Dalam perjalanannya CBP-wati mengalami kemunduran dan pada saat ini gaungnya mulai dimunculkan kembali, CBP-wati ini selanjutnya berubah nama menjadi Korp Kepanduan Putri (KKP) yang diputuskan dalam amanat Kongres XII IPPNU di Makasar serta dalam pengukuhannya telah ditetapkan dalam Kongres XIII IPPNU di Surabaya.

KKP merupakan wadah bagi kader-kader IPPNU untuk mengembangkan potensi dan kreatifitasnya dengan tetap berpegang teguh pada ajaran ahlussunnah waljama’ah yang berdasarkan pada nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan. KKP merupakan salah satu bentuk pengembangan menejemen dan potensi organisasi sebagai ujung tombak pergerakan bagi IPPNU kedepan.

KKP diharapkan mampu menjadi monitor utama perekrutan potensi kader-keder IPPNU yang belum tergarap secara organisatoris maupun sebaliknya. Dan diharapkan akan menjadi salah satu pendukung utama dalam segala aktivitas kegiatan IPPNU agar eksistensi organisasi selalu bergerak positif, sehingga terjadi penguatan organisasi IPPNU di segala bidang.

KKP ini mulai muncul dengan mengadakan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan organisasi dalam masyarakat saat ini. Hal ini dapat dilihat dengan berubahnya orientasi CBP-Wati yang pada awalnya untuk mengimbangi munculnya barisan yang mengibarkan panji-panji komunis, maka KKP lebih menekankan pada terbentuknya kader-kader IPPNU yang punya kreatifitas, sportifitas, dan kedisiplinan kader serta kepedulian terhadap lingkungan.

Fungsi KKP adalah sebagai kaderisasi, Pengembangan SDM, dan mendukung program IPPNU dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan Negara. Dengan tugas dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan kebijakan-kebijakan IPPNU, menjaga nama baik IPPNU, dan Memelihara keutuhan bangsa serta menjaga lingkungan alam dari kerusakan dan pengrusakan serta melaksanakan peran-peran sosial dan kemanusiaan.

Dalam pengertiannya, KKP bertujuan sebagai wadah untuk melatih, memantapkan motivasi, mengembangkan kreatifitas dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang kesehatan, Ke-Wira-an, kepanduan, Peraturan Baris Berbaris (PBB), P4DU (Pendidikan, P2, Perkampungan Darurat, Perawatan keluarga, dan Dapur Umum), Pelestarian Alam, Search And Resque (SAR), Pembangunan Daerah, Komunikasi Massa, Kepemimpinan, Kebatinan dan Bela diri, Pecinta alam, Keprotokoleran, dan sosial kemasyarakatan. Dan membangun loyalitas kader, serta mempererat hubungan anggota IPPNU (L-KKP) dengan lingkungan masyarakat. Debgan visi dan misi mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kualitas kader-kader IPPNU dan berpartisipasi aktif ikut membangun Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan panji-panji NU disetiap pengabdiannya dalam bidang kepanduan, kesehatan, dan lingkungan alam.

0 comments: