3 Nov 2014

TATA UPACARA CBP KPP



UPACARA

MAKSUD DAN TUJUAN 
Pelaksanaan upacara dengan tertib, khidmat dan lancar, dengan menempatkan kegiatan acara sebagai moment penting, merupakan bentuk penghargaan terhadap sesuatu yang memiliki kedudukan setrategis dan wujud pengakuan terhadap status sebagai image kualitas institusi. Untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
TATA UPACARA
Susunan dan urutan upacara
Penyelenggaraan upacara
Kelengkapan dan perlengkapan upacara
Perlakuan terhadap bendera dan lagu kebangsaan
Tata pakaian upacara
KELENGKAPAN UPACARA
Pejabat Upacara
-       Inspektur Upacara – Pembina Upacara
-       Komandan Upacara – Pemimpin Upacara
-       Perwira Upacara – Penanggung jawab/Pengatur upacara
-       Peserta Upacara
-       Pembawa Naskah
-       Pembaca Naskah
-       Announcer (Pembawa Acara/Pemandu Upacara) 

Petugas Upacara
-       Pembawa Naskah Pancasila
-       Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
-       Kelompok Pengibar Bendera
-       Pemimpin Lagu/dirijen
-       Pembaca Do’a
-       Kelompok Pembawa Lagu
-       Pemimpin Pasukan
-       Cadangan tiap petugas

PERLENGKAPAN UPACARA
  • Bendera Merah Putih ; Ukuran perbandingan 2 : 3, Ukuran terbesar 2 X 3 m dan Ukuran terkecil 1 X 1,5 m. Bendera Pataka Organisasi dipasang pada tongkat untuk upacara Pembai’atan dan dipasang pada tiang dalam acara ruangan.
  • Tiang Bendera dengan tali ; Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7, Minimal 5 meter dan maksimal 17 meter. Usahakan tali yang digunakan adalah tali layar (tali kalimetal) dan bukan tali plastik, dan harus berwarna putih.
  • Naskah-naskah ; Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, naskah do’a, naskah acara, dan naskah lainnya yang diperlukan sesuai dengan acara. Naskah harus terlihat selalu bersih
  • Pengeras suara dan mimbar upacara
  • Sesuatu atau tanda yang diperlukan dalam acara tertentu atau tanda simbolis dalam sebuah acara kegiatan.
  • Area upacara harus dipersiapkan denga memperhatikan disekitar lapangan agar tidak terjadi kekacauan saat pelaksanaan.

HAL YANG DIATUR DALAM TATA UPACARA
Pelaksanaan upacara
1.    Laporan Perwira dan Komandan Upacara
-     Melapor kepada Inspektur Upacara bahwa upacara siap dimulai tanpa kata-kata “…..Laporan Selesai”.
-     Pada saat melapor bahwa upacara selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…..”
2.    Upacara penurunan bendera ; Suasana upacara sama dengan upacara bendera hanya pada waktu penurunan bendera dilakukan setelah pembacaan do’a.
3.    Jika dalam upacara penurunan/penyimpanan bendera diadakan aubade (lagu-lagu sanjungan) dan atraksi, lagu-lagu tersebut dinyanyikan sesudah Pembina Upacara berada di mimbar lain
4.    Bendera setengah tiang ; Bendera dinaikan satu tiang penuh seiring dengan selesainya lagu, baru kemudian diturunkan setengah tiang.
5.    Apabila kerekan/tali bendera macet, upacara dilanjutkan setelah kerekan dibetulkan.
6.    Apabila kerekan/tali putus ; Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang jatuh dan mengibarkan/membentangkan bendera sampai upacara selesai. kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan
7.    Apabila tiang bendera roboh/jatuh, maka upacara ditangguhkan atau Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.
8.    Bendera terbalik ; Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tangan/menarik bendera. Namun bila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali bendera.
9.    Cuaca buruk atau hujan ; Apabila sebelum upacara dilaksanakan terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan. Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan selesai dinyanyikan.
Tata Bendera
  • Petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.
  • Tiang bendera didirikan diatas tanah, bendera dikibarkan sampai saat matahari terbenam, dan penghormatan pada saat pengibaran atau penurunan bendera.
  • Pada upacara peringatan hari nasional bila bersamaan waktunya dengan hari berkabung nasional, maka bendera tetap dikibarkan secara penuh.
  • Dalam acara ruangan, bendera dipasang pada sebuah tiang bendera dan diletakkan disebelah kanan mimbar.
  • Jika ada bendera organisasi, maka bendera kebangsaan harus dikibarkan pula.
  • Jika dalam acara pertemuan, bendera kebangsaan dipasang merata maka ditempatkan pada dinding di atas belakang ketua rapat. Jika dipasang pada tiang ditempatkan disebelah kanan ketua. Bendera organisasi tidak ditempatkan pada tempat-tempat tersebut diatas.
  • Jika satu bendera organisasi ditempatkan disebelah kiri ketua, jika lebih dari satu maka bendera organisdasi dipasang satu baris, sedang bendera kebangsaan ditempatkan di muka tengah baris itu. Dan bendera kebangsaan harus lebih tinggi dan besar dari pada bendera organisasi.
Tata Lagu Kebangsaan
  • Apabila diperdengarkan dengan musik, maka lagu kebangsaan dibunyikan lengkap satu kali.
  • Apabila dinyanyikan lengkap satu bait, yaitu bait pertama dengan dua kali ulangan.
  • Pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan, seluruh peserta upacara sikap sempurna dan memberikan penghormatan menurut keadaan setempat.
  • Pada waktu mengiringi pengibaran/penurunan bendera, lagu kebangsaan tidak dibenarkan dengan menggunakan musik dari tape recorder atau piringan, dan jika tidak ada korps musik/genderang/sangkakala. Maka pengibaran/penurunan bendera diiringi dengan nyanyian bersama lagu kebangsaan.
  • Lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada waktu pengibaran/penurunan bendera kebangsaan yang diadakan dalam upacara, untuk menghormat bendera kebangsaan.
NATIONS RECORD
Upacara Bendera peringatan hari besar nasional yang diselenggarakan dengan baik dan benar dengan khidmat dapat menggugah jiwa dan semangat kebangsaan, sehingga tertanam rasa cinta kepada tanah air yang merupakan anugerah Tuhan berkat perjuangan bangsa yang gigih dan pantang menyerah.

JENIS DAN TEMPAT UPACARA
Lapangan
1.    Upacara Bendera dan Hari Nasional
2.    Upacara Resmi/opening ceremonial kegiatan
3.    Upacara Pembai’atan
4.    Apel
Ruangan
1.    Upacara Hari Nasional
2.    Upacara Resmi/opening ceremonial kegiatan
SUSUNAN BARISAN UPACARA LAPANGAN
1.   Bentuk barisan satu garis
Suatu bentuk barisan disusun dalam satu garis dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi :
  • Shaf Bershaf
  • Banjar Bershaf
2.   Bentuk barisan ‘ U ‘ (angkare)
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk angkare dan menghadap ke pusat upacara, dengan formasi
  • Shaf Bershaf
  • Banjar bershaf
3.   Bentuk barisan ‘ L ‘
  • Shaf Bershaf
  • Banjar Bershaf
Catatan :
Susunan barisan upacara diatas adalah bentuk yang ideal, tetapi hal tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan upacara.
SUSUNAN ACARA UPACARA
Pendahuluan
-       Pemimpin Pasukan menyiapkan masing-masing pasukannya
-       Komandan Upacara memasuki lapangan upacara
-       Penghormatan kapada Komandan Upacara
-       Laporan
(Komandan upacara mengambil alih pimpinan peserta upacara, bersamaan dengan itu Perwira menjemput Inspektur Upacara).
Acara Pokok
-       Penghormatan kepada Inspektur Upacara
-       Laporan Komandan Upacara
-       Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
-       Pengibaran Sang Merah Putih (untuk upacara tertentu/opening ceremonial)
-       Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
-       Pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur Upacara
-       Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (khusus upacara bendera)
-       Pelaksanaan maksud dan tujuan upacara
-       Amanat Inspektur Upacara
-       Pembacaan Do’a
-       Laporan Komandan Upacara
-       Penghormatan Kepada Inspektur Upacara

Acara Penutup
-       Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
-       Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
-       Penghormatan kepada Komandan Upacara
-       Komandan upacara kembali ke tempat semula atau membubarkan pasukan

Acara Tambahan
  • Laporan ketua panitia, pengumuman–pengumuman, penyerahan piala atau penghargaan, atraksi, dan sebagainya.
  • Jika ada acara tambahan maka yang membubarkan adalah Komandan Pasukan masing-masing pasukan
Keterangan :
Pembacaan teks Pancasila dan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat dibalikkan posisinya pada upacara Kesaktian Pancasila.

UPACARA PERINGATAN HARI NASIONAL DI LAPANGAN
-       Inspektur Upacara memasuki lapangan
-       Penghormatan
-       Laporan
-       Pemeriksaan peserta upacara (bila ada)
-       Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Indonesia Raya
-       Mengheningkan Cipta
-       Pembacaan Teks Proklamasi (untuk peringatan Proklamasi)
-       Pembacaan Teks Pancasila
-       Pembacaan Teks UUD 1945
-       Menyanyian lagu-lagu Mars Perjuangan
-       Amanat Inspektur Upacara
-       Pembacaan Do’a
-       Menyanyian Lagu Syukur (bila ada)
-       Laporan
-       Penghormatan
-       Inspektur Upacara meninggalkan Lapangan
-       Pasukan dibubarkan
UPACARA PEMBUKAAN KEGIATAN DI LAPANGAN
-       Inspektur Upacara memasuki lapangan
-       Penghormatan Pasukan
-       Laporan Komandan Upacara
-       Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
-       Pengibaran Sang Merah Putih (untuk upacara tertentu/opening ceremonial)
-       Mars IPNU-CBP dan atau IPPNU-KKP
-       Amanat Instruktur Upacara
-       Pelaksanaan maksud dan tujuan upacara (peresmian/pembukaan acara/penyematan Simbolis untuk acara tertentu)
-       Pembacaan Do’a
-       Laporan Komandan Upacara
-       Penghormatan
-       Inspektur Upacara meninggalkan Lapangan
-       Pasukan dibubarkan
UPACARA PENUTUPAN KEGIATAN DI LAPANGAN
-       Inspektur Upacara memasuki lapangan
-       Penghormatan
-       Laporan
-       Penurunan Sang Merah Putih (untuk upacara tertentu)
-       Mars IPNU-CBP dan atau IPPNU-KKP
-       Amanat Inspektur Upacara
-       Pidato penutupan resmi (bila ada)
-       Pembacaan Do’a
-       Laporan
-       Penghormatan
-       Inspektur Upacara meninggalkan lapangan
-       Pasukan dibubarkan
UPACARA PEMBAI’ATAN
-       Pasukan disiapkan
-       Ketua IPNU dan atau IPPNU memasuki lapangan
-       Penghormatan
-       Pembai’atan
-       Amanat (bila ada)
-       Laporan
-       Penghormatan
-       Pasukan dibubarkan
APEL
-       Pasukan disiapkan
-       Pemimpin Apel memasuki lapangan
-       Penghormatan
-       Laporan
-       Pembina Apel memasuki lapangan
-       Penghormatan
-       Laporan
-       Amanat
-       Do’a
-       Laporan
-       Penghormatan
-       Pembina Apel meninggalkan lapangan
-       Pasukan dibubarkan
UPACARA DALAM RUANGAN 
Upacara yang dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan upacara bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan.
Bendera ruangan adalah :
  • Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
  • Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah-tengah dinding depan dari ruangan.
  • Bila ada bendera kedua, kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba-aba “ Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan “.
PEMBAWA ACARA UPACARA BENDERA
Fungsi                         : Announcer, bukan MC
Voice                           : Jelas lantang, Sanguinis
Good Appearance      : Fisik, berpakaian, disiplin
Ungkapan                   : Menghormat, bukan bersifat perintah
Memahami kegiatan yang terjadi akibat dari apa yang diucapkannya dan tidak semua gerakan di umumkan Announcer
UPACARA PERINGATAN HARI NASIONAL DI RUANGAN
-       Pembukaan
-       Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
-       Mengheningkan Cipta
-       Pembacaan Teks Proklamasi (untuk peringatan Proklamasi).
-       Pembacaan Teks Pancasila
-       Pembacaan Teks UUD 1945
-       Sambutan-sambutan
-       Pembacaan Do’a
-       Ramah tamah
-       Penutup
UPACARA PEMBUKAAN KEGIATAN DI RUANGAN
-       Pembukaan.
-       Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
-       Menyanyikan lagu Kebangsaan
-       Mars IPNU dan atau IPPNU
-       Mars CBP dan atau KKP
-       Laporan Panitia Penyelenggara.
-       Sambutan-sambutan
-       Pidato pembukaan resmi kegiata
-       Do’a
-       Penutup.
UPACARA PENUTUPAN KEGIATAN DI RUANGAN
-       Pembukaan.
-       Menyanyikan lagu Kebangsaan
-       Mars IPNU-CBP dan atau IPPNU-KKP
-       Laporan Panitia Penyelenggara.
-       Sambutan-sambutan (bila ada)
-       Pidato penutupan resmi (bila ada)
-       Do’a
-       Penutup.


0 comments: